TUJUAN NEGARA INDONESIA dalam Pembukaan UUD 45
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- untuk memajukan kesejahteraan umum,
- mencerdaskan kehidupan bangsa,
- melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
0 komentar:
Posting Komentar