TUGAS UTAMA NEGARA
Mengatur dan menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.Dan Mensejahterakan kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
0 komentar:
Posting Komentar