Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
1. Struktur Organisasi Holding Company :
erusahaan berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Company memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta perubahan paradigma
Proses pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta perubahan paradigma
Proses pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.
2. Ciri - Ciri organisasi Holding Company :
M
1 1) Memiliki induk perusahaan
yaitu holding company itu sendiri; dan
2) Memiliki anak perusahaan, yaitu
badan-badan usaha yang dikuasainya
3) Menyerahkan pengelolaan bisnis yang
dimilikinya pada manajemen yang terpisah.
4) membeli dan menguasai sebagian besar saham
dari beberapa badan usaha lain
5) mengendalikan semua jalannya proses usaha
pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham
6) Kekayaan holding company diperoleh dari
saham – saham dari masing – masing badan usaha yang dikuasainya. Hal ini bisa
saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara
finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan lain atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan
kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu
diingat bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki
saham pada beberapa anak perusahaan.
3. Manajemen Operasi Holding Company :
untuk menjadi holding company
satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar.
Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut
dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company dapat
menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh
satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang
otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
Holding company memiliki tiga
keuntungan utama : (1) pengendalian dengan proporsi kepemilikan, (2) isolasi
risiko,dan (3) pemisahan akuntansi dan hukum. Pertama, melalui holding company
satu perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya dengan
membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian operasi ini
dapat juga dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen saham
perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi perusahaan dalam holding
company terpisah secara hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan
terpisah degan anak perusahaan lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit
usaha dapat di tutup oleh keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding
company mempunyai tanggung jawab terhadap selruh anak perusahaanya. Kelebihan
ketiga adalah adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan
prusahan yang sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan
asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk satu
holding compny.