Pages

Selasa, 18 Oktober 2011

Tugas Sosial Dasar bab 5 : tujuan negara Indonesia

TUJUAN NEGARA INDONESIA dalam Pembukaan UUD 45


  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. untuk memajukan kesejahteraan umum,
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa,
  4. melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3913330

Tidak ada komentar:

Posting Komentar